Cara UNREG Nomor yang Sudah Didaftar Semua Operator

Cara UNREG Nomor yang Sudah Didaftar Semua Operator – Tahun ini pemerintah memberlakukan aturan bahwa setiap nomor telepon harus diregistrasi atau didaftarkan menggunakan KTP dan KK.

Setiap satu nomor NIK dan KK hanya boleh digunakan maksimal untuk 3 nomor telepon. Jika anda ingin mengganti nomor baru tetapi kuota 3 nomor sudah penuh, maka solusinya adalah lakukan pembatalan salah satu nomor yang sudah didaftar.

Anda juga bisa pakai cara ini untuk kartu perdana internet sekali pakai. Berikut cara UNREG nomor telepon yang sudah diregistrasi.

Cara UNREG Nomor yang Sudah Didaftar Semua Operator


Cara UNREG Nomor Axis atau XL

SMS : UNREG#(NO.HP)# lalu kirim ke 4444
DIAL : *123*4444#


Cara UNREG Nomor INDOSAT

SMS : UNPAIR#(NO.HP)# lalu kirim ke 4444


Cara UNREG Nomor TELKOMSEL

SMS : UNREG#(NO.NIK) lalu kirim ke 4444
DIAL : *444# lalu pilih opsi UNREG.


Cara UNREG Nomor Tri

Kunjugni situsnya di https://registrasi.tri.co.id/ lalu pilih UNREG


Note : Lakukan proses UNREG langsung dari nomornya.

Related Posts

Komentar